Pelatihan dan Pengurusan Pirt Produk Kopi dan Gula Aren Bumdes “Karya Usaha” Desa Sipatuhu Kabupaten Oku Selatan

Penulis

  • Akhmad Rosihan
  • Bambang Sulistyo
  • Hendra Alfani
  • Alip Susilowati Utama

DOI:

https://doi.org/10.36080/art.v1i02.46

Abstrak

Pengabdian kepada masyarakat, yang terfokus pada masyarakat desa dengan pengembangan potensi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa mitra, diharapkan dapat memberikan dampak positif. Program ini dilaksanakan di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan tahun 2019-2021. Sipatuhu, memiliki potensi sumber daya hasil perkebunan yang berlimpah, khususnya kopi robusta dan gula aren terbesar di Sumatera Selatan. Pemerintah Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Karya Usaha dan usaha masyarakat di Sipatuhu bergerak bersama untuk mewujudkan harapan tersebut. Tahun pertama dilakukan pemetaan kendala, potensi dan koordinasi. Tahun kedua peningkatan kapasitas, pengembangan kualitas produk, dan pemasaran melalui website, dan tahun terakhir (2021), dilakukan bimbingan teknis dan pendampingan pengurusan Surat Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai langkah awal perluasan pemasaran produk. Selain itu izin PIRT juga menjadi syarat untuk mengurus label makanan sehat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Upaya ini mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan dan antusiasme yang tinggi dari pengelola BUMDES Karya Usaha dan para pelaku usaha ekonomi produktif olahan kopi dan gula aren di Desa Sipatuhu

Diterbitkan

22-02-2022

Cara Mengutip

[1]
A. Rosihan, B. Sulistyo, H. Alfani, dan A. Susilowati Utama, “Pelatihan dan Pengurusan Pirt Produk Kopi dan Gula Aren Bumdes ‘Karya Usaha’ Desa Sipatuhu Kabupaten Oku Selatan ”, Artinara, vol. 1, no. 2, hlm. 1–11, Feb 2022.

Terbitan

Bagian

Table of Content